Desa Jimbaran merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Desa ini berada di kawasan lereng pegunungan dengan kondisi alam yang sejuk, tanah yang subur, serta ketersediaan sumber air yang cukup melimpah. Sejak awal perkembangannya, kehidupan masyarakat Desa Jimbaran banyak bergantung pada sektor pertanian tradisional seperti persawahan, palawija, serta perkebunan skala kecil.
Memasuki tahun 1990-an, perkembangan infrastruktur, khususnya akses jalan dan sarana dasar desa, mulai membuka berbagai peluang ekonomi baru. Salah satu perubahan penting terjadi sekitar tahun 1995 ketika masyarakat mulai memanfaatkan sumber air dan lahan desa untuk budidaya ikan air tawar dan usaha kolam pemancingan. Usaha tersebut kemudian berkembang dan menjadi salah satu ikon ekonomi Desa Jimbaran.
Perkembangan sektor pemancingan ikut mendorong munculnya berbagai kegiatan ekonomi pendukung, mulai dari warung makan, penyedia pakan ikan, usaha kuliner hingga kegiatan wisata. Dari desa yang sebelumnya didominasi kegiatan agraris, Jimbaran berkembang menjadi desa yang memiliki kekuatan pada sektor pertanian, perikanan, dan wisata pemancingan.
Dalam pembangunan desa, Pemerintah Desa Jimbaran juga menetapkan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMDesa Jimbaran Tahun 2019–2024 sebagai salah satu arah pembangunan yang berorientasi pada pemanfaatan potensi lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan.